SOA adalah sebuah kerangka kerja untuk mengintegrasikan proses bisnis dan mendukung infrastruktur teknologi informasi dan menstandarisasi komponen-komponen layanan yang dapat digunakan kembali dan digabungkan sesuai dengan prioritas bisnis. SOA bersifat loosely coupled (tingkat ketergantungan antar komponen rendah), higly interoperable (mudah dioperasikan), reusable (dapat digunakan kembali), dan interoperability (dapat berkomunikasi antar platform). SOA menawarkan beberapa keuntungan, yaitu (Erl, 2005):
- Bersifat standard.
- SOA dengan teknologi web service bersifat lebih interoperable.
- SOA dapat didefinisikan sebagai function, object, dan method.
- Karena sifat platform yang independent maka perusahaan atau organisasi dapat menggunakan perangkat lunak dan perangkat keras yang lebih bebas sesuai dengan pilihan mereka.
- Tidak tergantung pada satu vendor tertentu saja. Sifat loosely coupled menjadikan SOA dapat mengintegrasikan komponen yang memiliki cohesion yang rendah.
- SOA mendukung pengembangan yang terus menerus, distribusi, dan maintenance yang bertahap.
- Perusahaan dapat menggunakan perangkat lunak yang telah mereka punyai dan menggunakan SOA untuk membuat aplikasi tanpa harus mengganti aplikasi yang sudah ada. Sifat interoperability menjadikan SOA dapat diterapkan pada sistem informasi yang dinamis.
Interoperabiltas yang dalam IEEE Standard Computer Dictionary didefinisikan sebagai “The ability of two or more systems or components to exchange information and to use the information that has been exchanged”, secara teknis menggambarkan kemampuan dua atau lebih sistem untuk saling tukar menukar data atau informasi dan saling dapat mempergunakan data atau informasi yang dipertukarkan tersebut.
Interoperabilitas bukanlah berarti penentuan atau penyamaan penggunaan platform perangkat keras, atau perangkat lunak semisal operating system tertentu misalnya, bukan pula berarti penentuan atau penyeragaman database yang akan dipergunakan dalam penyimpanan data, dan juga bukan berarti penentuan atau penyeragaman penggunaan bahasa pemrograman dalam pengembangan sistem informasi pemerintahan. Interoperabilitas harus dapat dicapai dalam keragaman penggunaan perangkat keras dan perangkat lunak baik operating system, database dan bahasa pemrograman yang tersedia saat ini dan khususnya yang telah dipergunakan di LIPI.
Interoperabilitas dalam keragaman ini hanya dapat dicapai melalui standarisasi format pertukaran data, yang secara teknis saat ini banyak dilakukan dengan menggunakan basis XML. Setiap pihak yang terkait berkewajiban menggunakan standard yang telah ditetapkan sebagai acuan bersama.
Sebelum sistem database tersedia, adalah sangat sulit untuk berbagi pakai data atau file yang dibuat oleh beberapa aplikasi secara independen dimana sangat tergantung akan jenis aplikasi dan platorm yang digunakan. Untuk mengatasi kesulitan ini, file-file yang otonomi dirubah menjadi koleksi yang tersentral sebagai sebuah database. Pendekatan ini mulai dilakukan pada era 70’an. Karena perkembangan kebutuhan, teknologi, infrastruktur, harga hardware maka model pendekatan interoperabilitas menjadi selalu berubah dari waktu ke waktu.Tujuan dari sistem terintegrasi adalah untuk memberikan sebuah antar muka (interface) dari berbagai sumber data.
Secara umum pendekatan interoperabilitas dan integrasi adalah :
- Membantu pemakai dalam aktivitasnya sehingga dapat meningkatkan kecepatan dan kualitas kerja.
- Meningkatkan unjuk kerja sistem dan ketersediaan data yang memperhatikan faktor kebersamaan dan keamanan dalam motivasi data terdistribusi.